Kelahiran GERAKAN PRAMUKA | Pramuka SMKN 1 Grogol
KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA
Latar Belakang Lahirnya
Gerakan Pramuka
Gerakan
Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya
Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada
sekitar tahun 1960.
Dari
ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan
kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan
dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan
yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960,
tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana.
Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar
pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan
(Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana
Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya
dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan
itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris
MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan
kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden
mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas
pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi
satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri
Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian
Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat
Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian
terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang
Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan
keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.Ada
perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan
Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga,
keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961
tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas
Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan
Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun
1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Kelahiran
Lahirnya
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan
yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS
dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang
terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
2. Diterbitkannya Keputusan
Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka
yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang
ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda
Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan
pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam
menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah Hari Kebangkitan Nasional, namun
bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk
pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
PERMULAAN TAHUN KERJA.
3. Pernyataan para wakil organisasi
kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi
Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli
1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
4. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan
Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada
masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka,
dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa
ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato
Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi
Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena
itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan
anggotanya.
Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan
Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan
Kwartir Nasional Harian.
Badan
Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat
17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk
dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun
demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun
1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan
rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8
orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas
diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku
Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara itu dalam
Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A.
Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan
Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal
14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting
di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel
Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan
berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota
Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah
tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional
Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir
Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa
perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA
yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.

Comments
Post a Comment