LAMBANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA | Pramuka SMKN 1 Grogol



LAMBANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA




Setiap Negara mempunyai Lambang Negara menggambarkan kedaulatan, kepribadian dan kemegahan Negara itu. Dalam tahun 1950 Pemerintah Republik Indonesia membentuk suatu panitia khusus untuk menciptakan suatu Lambang Negara.
Panitia tersebut berhasil menciptakan Lambang Negara Republik Indonesia yang berbentuk Garuda Pancasila. Lambang Negara Garuda Pancasila itu disahkan dengan peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951.
1.    Penggunaan Lambang Negara ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara.
(1)  Lambang Negara dapat digunakan sebagai Lencana oleh warganegara Indonesia yang berada di luar negri.
(2)  Jika Lambang Negara digunakan sebagai Lencana, maka Lambang itu harus dipasang pada dada sebelah kiri diatas
2.    Pasal 12, Peraturan Pemerintah no.43 tahun 1958 berbunyi :
(1)  Dengan tidak mengurangi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Pemerintah tentang panji dan bendera jabatan, maka dilarang menggunakan Lambang Negara bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini.
(2)  Pada Lambang Negara dilarang menaruh huruf, kalimat, angka, gambar, atau tandatanda lainnya.
(3)  Dilarang menggunakan Lambang Negara sebagai perhiasan, cap dagang, reklame perdagangan atau propaganda politik dengan cara apapun juga
3.    Pasal 13, Peraturan Pemerintah No.43 tahun 1958 berbunyi Lambang untuk perorangan, perkumpulan, organisasi politik atau perusahaan tidak boleh sama atau pada pokoknya menyerupai Lambang Negara.
 



Arti Lambang Negara Garuda Pancasila:
1.    Garuda adalah nama seekor burung seperti burung elang raksasa yang sangat kuat, gagah dan perkasa. Melambangkankekuasaan dan kekuatan.
2.    Bulu-bulu pada burung garuda mempunyai jumlah tertentu yang memilki makna yaitu : bulu sayap (17), bulu ekor (8), bulu kecil dibawah perisai (19), bulu pada leher (45). Artinya sebagai tanggal Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
3.    Perisai berbentuk jantung yang tergantung dengan rantai emas adalah lambang perlindungan.
4.    garis liintang di tengah melukiskan garis katulistiwa, bahwa negara Indonesia dilewati garis Katulistiwa di kota Pontianak.
5.    lima ruang dalam perisai melambangkan dasar negara yaitu Pancasila.
6.     Gambar bintang melambangkan sila pertama, Rantai melambangkan sila Kedua, Pohon Beringin melambangkan sila Ketiga, Kepala Banteng melambangkan sila Keempat, Padi dan Kapas melambangkan sila Kelima.

Comments

Popular posts from this blog

Salam Pramuka | Pramuka SMKN 1 Grogol

Jenis Dan Contoh Bentuk Seragam Pramuka Terbaru Sesuai dengan SK Kwarnas Nomor 174 Tahun 2012| Pramuka SMKN 1 Grogol

Mengatur Letak Bendera | Pramuka SMKN 1 Grogol

Sandi Morse Dalam Gerakan Pramuka | Pramuka SMKN 1 Grogol

Cara Mudah Dan Cepat Menghafal Sandi Morse Untuk Pemula | Pramuka SMKN 1 Grogol

Download Kumpulan Soal UKK SMK Tahun 2017 Terbaru

Sejarah Bendera Merah Putih | Pramuka SMKN 1 Grogol