Pancasila | Pramuka SMKN 1 Grogol
PANCASILA
(Inpres No. 13 Tahun 1968)
A.
Latar Belakang
Ø Arti
Etimologis Panca = 5 Sila = Pedoman Perilaku.Pancasila adalah 5 falsafah sebagai
pedoman perilaku dalam kehidupan sehari – hari.
Ø Sebagai
Istilah Pancasila lahir pada tangggal 1 Juni 1945 yang dicetuskan oleh Ir. Sukarno
Ø
Sebagai “pandangan hidup”
Pancasila sudah ada pada zaman nenek moyang kita. Terbukti dalam “Kitab
Sutasoma” karya Mpu Tantular pada masa Kerajaan Majapahit terdapat istilah “Bhineka
Tunggal Ika” yang artinya berbeda beda tapi tetap satu jua
Ø Rumusan
sila sila dalam Pancasila merupakan buah pikir dari para The Founding Father
Republik Indonesia seperti Ir. Soekarno, Mr. Moeh. Yamin, Prof. Dr.
Soepomo. Rumusan yang sah dan benar adalah seperti yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 yaitu :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan
tersebut merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Sehingga tidak boleh
dibolak balik
Ø Kedudukan
Pancasila Bagi bangsa Indonesia
1. Pandangan
hidup Bangsa Indonesia
Merupakan kristalisasi dari nilai
nilai suatu bangsa yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad bangsa itu
untuk memepertahankannya.
2. Kepribadian
Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan corak yang
khas bagi bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain
3. Dasar
Negara Republik Indonesia
Pancasila merupakan dasar negara
Bangsa Indonesia
4. Idiologi
Terbuka
Pancasila merupakan penyaring bagi
nilai nilai negatif yang masuk ke dalam budaya Bangsa Indonesia
5. Perjanjian
Luhur Bangsa Indonesia
Pancasila sudah disetujui oleh
wakil wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah proklamasi Indonesia yang
dijunjung tinggi Bangsa Indonesia
6. Sumber
dari segala sumber hukum
Segala hukum dan peraturan
perundang-undangan yang ada di Indonesia harus bersumber dari Pancasila dan
tidak boleh bertentangan dg Pancasila
7. Tujuan
yang hendak dicapai
Pancasila merupakan tujuan hendak
dicapai Bangsa Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat Adil dan Makmur, adil dan
merata, materiil dan spirituil, lahir dan batin, dalam wadah NKRI berdasar pada
Pancasila dan UUD 1945.
B.
Sila-Sila Dalam Pancasila
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa : Bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada satu-satunya Tuhan
pencipta alam semesta yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab : Manusia tidak boleh sewenang-wenang dan harus
senantiasa adil dalam segala hal sesuai dengan norma yang berlaku.
3. Persatuan
Indonesia : Bangsa Indonesia selalu bersatu dan tidak dapat dipecah belah meskipun
terbentang dari Sabang sampai Merauke.
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan :
Musyawarah Bangsa Indonesia dalam menyatukan tujuan cita-cita Nasional yang
dilakukan secara berkala dimana melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di MPR,
DPR, DPD dimana kehendak rakyatlah yang disampaikan.
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia : suatu keadilan untuk merasakan dan menikmati
hasil pembangunan secara merata, menuju kehidupan bangsa yang bahagia,
sejahtera berdasar Pancasila dan UUD 1945.


Comments
Post a Comment